Idul Adha di Pesantren Alam Sabilul Huda

Idul Adha di Pesantren, suasana pagi itu agak berbeda dari biasanya, halaman Masjid yang biasanya lenggang kali ini telah tertata tikar dan alas sholat.

10 Dzulhijah 1442 Hijriyah pelaksanaan sholat idul adha di Pesantren Alam untuk pertama kalinya. Dengan tetap menerapkan prokes, perayaan Idul Adha dilangsungkan dengan penuh hikmat, tepat pukul 06.27 menit pelaksanaan dimulai, bertindak sebagai Imam adalah Ust Mujahid dan khotib oleh Ust Sodikin.

Ibadah sholat Idul adha ini diikuti oleh masyarakat dukuh sepete dan santri. Pelaksanaan Sholat Idul adha di dukuh sepete ini merupakan sholat Id pertama yang dilangsungkan, pasalnya kehadiran masjid dan pesantren baru 8 bulan sehingga pada tahun kemarin belum dapat dilangsungkan.
Nampak raut muka bahagia dan gembira, masyarakat datang dari rumah masing masing untuk mengikuti Ibadah Sholat Idul Adha di Pesantren.

Pada malamnya masjid Nur Huda juga disii dengan takbiran oleh jamaah masjid yang terdiri dari ibu ibu dan santri TPA. Benar benar berlebaran pada kesempatan kali ini Sepete.

Setelah pelaksanaan ibadah sholat Id, di Pondok Pesantren Alam Sabilul Huda juga melangsungkan ibadah Qurban. ” Alhamdulillah untuk kali ini ada 10 ekor domba yang dipotong diharitasyrik pertama dan 1 ekor sapi. 

Semua hewan qurban tersebut merupakan amanah daripara donatur untuk para Santri dan warga dukuh Sepete dan sekitarnya.

Semoga kehadiran masjid dan Pondok pesantren ini dapat memberikan manfaat serta jadi jalan hidayah bagi sebanyak banyaknya hamba Alloh lainya. Menjadi jalan kebaikan dan penuntun kepada jalan yang lurus yaitu Islam jalan yang diridhoi Alloh SWT. 

Aqiqah
Pesantren alam

Generasi TQM apa itu?

Salah satu harapan sekaligus doa dari kami pendiri dan pengasuh pesantren Alam sabilul huda adalah berupaya melahirkan Generasi TQM, apa itu? yaitu Generasi yang ber TAUHIID, QURANI dan MANDIRI.

 

1. AHLI TAUHIID
Menjadikan Hamba Alloh yang Taat kepada Allah. Menjadikan Alloh sebagai tumpuan doa dan kerinduan, harapan, pertolongan dan tujuan dalam beramal shaleh, sehingga apapun yang terjadi tidak akan mengurangi keyakinan dan selalu ridha pada ketentuan-Nya. Hatinya dan lisanya senantisa menangisi dosa dosa yang telah diperbuatnya, sikapnya senantiasa sabar dan syukur dalam menerima takdir Nya. Ia senantiasa mensifati dirinya dengan Asma wa Sifat Alloh SWT.

2. AHLI QURAN
Mengoptimalkan kemampuan berfikir, bertafakur dan bertadabbur dalam menggali hakekat kebenaran, mengungkap hikmah yang tersembunyi, potensi diri dan lingkungan sehingga diharapkan muncul sikap yang arif, efektif dan tepat dalam mengatasi berbagai tantangan dan masalah

3. AHLI IKHTIAR / MANDIRI
Mengoptimalkan daya upaya dan ikhtiar yang diridhai Allah, sehingga diharapkan akan muncul manusia-manusia unggul yang selalu berkarya dengan diiringi sikap amar ma’ruf nahi mungkar.

 

Semoga Alloh tuntun diri kita menjadi bagian tercapainya cita cita diatas. Aamiin

Pondok Pesantren

Bolehkan Qurban dimasak dan di bagi matang?

Jawaban:

Bissmillahirrohmanirrohim

Terkait pertanyaan diatas pada prinsipnya bahwa ibadah qurban meruoakan ibadah yang sangat dianjurkan. Setelah penyembelihan daging dibagi bagikan untuk masyarakat. Pembagian ini bisa berupa daging mentah maupun tekah di masak, namun berhubung jumlah nya banyak dibanding saat Aqiqah maka untuk di masak dalam bentuk matang lalu dibagikan tentu membutuhkan biaya dan pengelolaan yang lebih banyak. sedangkan Aqiqah dianjurkanya adalah dibagikan dalam bentuk masak atau telah di olah.

Namun lebih lengkapnya mohon ijin saya share disini fatwa MUI terkait pembagian daging qurban.

 

Berikut ini isi lengkap fatwa tersebut:

Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Nomor 37 tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan

Ketentuan Hukum

1. Pada prinsipnya, daging hewan kurban disunahkan untuk:

a. Didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.

b. Dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan aqiqah.

c. Didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.

2. Menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.

3. Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging kurban boleh (mubah) untuk:

a. Didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat.

b. Dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya.

c. Didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan.

Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 7 Dzulhijjah 1440 H
7 Agustus 2019

Majelis Ulama Indonesia
Komisi Fatwa

Prof Dr H Hasanuddin AF, MA
Ketua

Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh, MA
Sekretaris

 

Semoga bermanfaat

Wakaf Pembangunan Pesantren

Wakaf pembangunan asrama santri

Pembangunan Asrama Santri untuk Putri terus di kerjakan. ” Yah punyanya berapa pokoknya di tempelkan ustadz” kata Ustadz Gatot selaku pembina sekaligus muwakif. Hingga saat ini proses pembangunan asrama santri baru sampai tahap pembuatan tiang atau pilar utama dan tiang untuk teras.

Masih membutuhkan banyak material seperti besi, pasir, batu dan juga bahan untuk pembuatan lantai cor.

Keutamaan Wakaf

Wakaf sebagaimana kita ketahui merupakan amalan yang sangat utama, amalan wakaf termasuk amalan yang sangat di inginkan oleh ahli kubur sekiranya mereka dapat dibangkitkan lagi.

Berikut adalah manfaat dan keutamaan wakaf.

Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, antara lain:

1. Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Dibandingkan sedekah dan hibah, manfaat waqaf jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang, tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya yang terus mengalir dan berlipat, walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia.

2. Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).

3. Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng.

4. Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan lain sebagainya.

5. Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.

6. Balasannya adalah surga

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (Qs Ali Imran 133-134).

7. Dilipatgandakan hingga 700 kali lipat

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261)

Salah satu hikmah adanya program wakaf pembangunan asrama santri ini semoga menjadi jalan kemudahan untuk berwakaf.

Update Wakaf Pembangunan Asrama Santri

Ini adalah dokumentasi Progress Pembangunan saat ini.

wakaf pembangunan pesantren

Perkembangan tekhnologi menuntut Pesantren untuk dapat memberikan layanan yang memudahkan bagi para calon muwakif dalam berwakaf atau sdekah jariyah. Untuk itu salah satu upaya diatas adalah dengan membuatkan aplikasi wakaf online yang diharapkan dapat memudahkan calon muwakif dan masyarakat untuk turut sama sama berpartisipasi.

Salah satu kemudahan tersebut cukup dengan klik link atau gambar di bawah ini.

Wakaf Pembangunan Pesantren